Rabu, 25 Mei 2016




HARAM FOOD


Ada beberapa istilah asing makanan/minuman yang terkandung dalam kemasan suatu produk yang ternyata merupakan produk non halal alias haram.  Produk ini beredar luas dipasar tradisional maupun modern tanpa kita sadari. Selama ini kita hanya mengetahui daging babi, anjing, alcohol, wine, dan beer adalah bagian dari makanan/minuman yang diharamkan oleh kita umat Islam.  Namun ternyata untuk mengelabui consumer, para produsen membuat istilah yang jarang di dengar dan hanya sekelumit orang saja yang mengetahuinya. Istilah asing tersebut sebagian berasal dari beberapa bagian tubuh yang belum dan telah di olah, seperti
  • Pig/ swine/ hog/ porcine : babi
  •  Pork : daging babi
  •  Bacon : daging babi yang telah diolah
  •  Lard : gajih babi
  • Ham : paha babi
  •  Creem of Tartar : produksi sampingan dari wine
  • Liquor : campuran alcohol terdiri dari Brandy, Whisky, and Rum
  •  Gelatin : jenis bahan tambahan makanan yang berbentuk jel. Bahan yang paling murah di pasaran adalah Tulang Babi dan kulit babi.