HARAM FOOD
Ada
beberapa istilah asing makanan/minuman yang terkandung dalam kemasan suatu
produk yang ternyata merupakan produk non halal alias haram. Produk ini beredar luas dipasar tradisional
maupun modern tanpa kita sadari. Selama ini kita hanya mengetahui daging
babi, anjing, alcohol, wine, dan beer adalah bagian dari makanan/minuman
yang diharamkan oleh kita umat Islam.
Namun ternyata untuk mengelabui consumer, para produsen membuat istilah
yang jarang di dengar dan hanya sekelumit orang saja yang mengetahuinya.
Istilah asing tersebut sebagian berasal dari beberapa bagian tubuh yang belum
dan telah di olah, seperti
- Pig/ swine/ hog/ porcine : babi
- Pork : daging babi
- Bacon : daging babi yang telah diolah
- Lard : gajih babi
- Ham : paha babi
- Creem of Tartar : produksi sampingan dari wine
- Liquor : campuran alcohol terdiri dari Brandy, Whisky, and Rum
- Gelatin : jenis bahan tambahan makanan
yang berbentuk jel. Bahan yang paling murah di pasaran adalah Tulang Babi
dan kulit babi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar